Panduan Investasi |
Berikut adalah paparan secara umum, fungsi dan
instansi penerbit di tingkat Pusat atau Daerah, Perizinan dan
Non-Perizinan bagi pendaftaran dan penyelenggaraan kegiatan usaha PMA,
PMDN dan Non PMA-PMDN (non-fasilitas). Perizinan akan bervariasi antara
daerah dan sektor tertentu; perizinan yang lebih spesifik dapat diakses
melalui panduan Investment Step by Step.
sumber http://nswi.bkpm.go.id