Thursday, July 4, 2013

PENGENALAN DINI INVESTASI PASAR MODAL DIKALANGAN GENERASI Y

Investasi modal masyarakat terutama generasi Y saat ini dirasakan kurang dan cukup kontras dengan investasi pasar modal yang terjadi dilapangan , bahkan boleh terbilang investasi yang dilakukan masih sangat konvensional dengan hanya sekedar menabung di bank. Padahal Generasi Y terkenal cukup up to date dengan informasi yang sekarang ini bisa dijangkau dari smart phone.
Generasi Y adalah generasi yang lahir di antara tahun 1982 -1997, di Indonesia sendiri ada sekitar 50 juta penduduk yang masuk dalam kategori ini. Ciri ciri utama dari generasi Y adalah sangat mengerti dan mengandalkan teknologi, usia yang sangat produktif dan juga usia dimana biasanya sedang dalam memulai sebuah keluarga. Generasi Y inilah yang dalam tahun tahun mendatang akan menduduki kelas dengan pendapatan menengah ke atas dikarenakan usia produktif mereka.
Berdasarkan data dari Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) jumlah investor reksa dana di Indonesia masih sangat minim yaitu sekitar 161 ribu investor dengan dana kelolaan sekitar Rp181.11 trilliun di akhir tahun 2012. Jumlah dana kelolaan ini tidak sebanding dengan dana masyarakat di perbankan yang mencapai 3.205 trilliun rupiah per akhir 2012. Jika membandingkan jumlah penduduk generasi Y yang mencapai 50 juta dengan 161 ribu investor, angka investor reksa dana Indonesia ini baru mencapai 0.32% dari total keseluruhan generasi Y.
Ternyata masih banyaknya orang orang yang termasuk dalam kategori generasi Y yang sama sekali belum paham atau mungkin belum tergerak terhadap berbagai macam instrumen pasar modal yang ada di Indonesia dan bagaimana mengakses investasi ini. Padahal jika hanya mengandalkan tabungan yang ada di bank dan dibandingkan dengan inflasi yang terjadi di perekonomian Indonesia, tabungan tersebut tidak akan terlalu menghasilkan tingkat pengembalian yang maksimal.
Sejumlah hal diduga menjadi penyebab keenganan masyrakat luas, terutama generasi Y untuk berinvestasi di pasar modal. Satu pengetahuan terhadap instrumen investasi pasar modal yang minim,mungkin mereka mengetahui apa itu saham, reksa dana ataupun obligasi tetapi mereka tidak mengetahui bagaimana mekanisme instrumen investasi ini dan dimana mengakses informasi instrumen investasi tersebut, dan juga kurang agresifnya pendekatan dari perusahaan perusahaan yang bergerak di investasi pasar modal dalam mengsosialisasikan informasi ke semua lapisan masyarakat.
Alasan Kedua adalah adalah biasanya mereka lebih cenderung tertarik untuk mencoba berinvetasi setelah salah satu dari lingkaran pertemanan ataupun asosiasi mereka telah mencoba untuk berinvestasi dan terbukti telah menghasilkan keuntungan yang lebih daripada sekedar menabung di bank. Skeptisme masyrakat juga turut memberikan kontribusi negatif terhadap instrumen investasi pasar modal yang dinilai tidak aman dan juga maraknya kasus penipuan yang terjadi.
Padahal jika generasi Y ini mencoba berinvestasi di instrumen seperti obligasi pemerintah dengan tingkat pengembalian yang terbilang lebih tinggi daripada bunga deposito di bank. Adapun contoh salah satu obligasi yang ditawarkan pemerintah adalah ORI005 dengan tingkat pengembalian 11.45% dengan minimum investasi Rp5 juta Rupiah, boleh dibilang investasi obligasi ORI ini bebas resiko dikarenakan penjaminan dari pemerintah.
Untuk Reksa Dana sendiri pun bisa dicocokan dengan karakter investor misalnya jika investor berani mengambil resiko tinggi maka bisa direkomendasikan untuk mengambil reksa dana saham, dan sebaliknya jika investor lebih kearah konservatif maka bisa di rekomendasikan untuk mengambil reksa dana pendapatan tetap.
Reksa Dana saham memberikan tingkat pengembalian sekitar 16.76% per tahun jika dirata rata untuk seluruh reksa dana saham yang ditawarkan ke masyarakat Indonesia, sedangkan reksa dana pendapatan tetap memberikan tingkat pengembalian sekitar rata rata 11.39% per tahun. Tentunya tingkat pengembalian ini lebih tinggi ketimbang mendepositokan dana di bank dengan tingkat pengembalian rata rata sekitar 5% per tahun (data diambil dari infovesta.com).
Sementara itu Pihak regulator pasar modal juga semakin mengetatkan dalam menerapkan peraturan terhadap perusahaan pengelola dana investasi ini sehingga terjadinya penipuan bisa dhindari semaksimal mungkin dan juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instrumen investasi selain tabungan di bank. Adapun salah satu peraturan dari Bapepam LK tentang keterbukaan nilai aktiva bersih dari reksda dana untuk dipublikasikan setiap hari tertulis di Peraturan IV.C.3, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-08/PM/1997 tanggal 30 April 1997.
Diperlukannya Informasi yang jelas tentang investasi pasar modal terhadap semua lapisan masyrakat terutama generasi Y inilah yang harus digenjot oleh para instansi yang menyediakan investasi pasar modal yang sesuai dengan karakter investor. Logikanya semakin tingginya inflasi dan juga kebutuhan hidup maka kita harus semakin cerdik dalam mengembangkan investasi dari dana yang kita miliki. Selamat berinvestasi !
[ Giovany Lukman ] sumber infovesta.com
Previous Post
Next Post

About Author

Comments
0 Comments

0 komentar:

terimakasih atas komentar nya