Friday, November 8, 2013

Uang Republik Indonesia


Sumber: Koleksi Museum Bank Indonesia di website resmi Bank Indonesia
30 Oktober 1946 adalah hari bersejarah. Itulah suatu hari di mana Bangsa Indonesia bisa menerbitkan emisi Uang (Oeang) Republik Indonesia yang pertama. Butuh perjuangan panjang hingga Uang Republik Indonesia itu bisa diedarkan di Pulau Jawa dan Madura. Semalam sebelum hari bersejarah itu, Bung Hatta melalui RRI-Yogya mengumumkan bahwa esok harinya akan diterbitkan dan diedarkannya emisi pertama Uang Republik Indonesia.
"Mulai pukul 12 tengah malam nanti uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta dengan uang Jepang itu ikut pula tidak laku uang Javacsche Bank. Dengan ini tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan negara," gelora Bunga Hatta dalam pidatonya yang disiarkan secara nasional melalui RRI Yogya pada 29 Oktober Malam 1946.
Setidaknya ada lima hal yang mendesak Pemerintah Indonesia untuk menerbitkan sesegera mungkin ORI saat itu. Pertama, sebagai alat perjuangan untuk mempersatukan bangsa Indonesia, khususnya dalam bidang Ekonomi dan Moneter. Kedua, untuk menggantikan peranan Uang Jepang, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang De Javasche Bank sebagai alat tukar pembayaran yang sah yang sebelumnya masih diakui oleh Pemerintah Indonesia. Ketiga, untuk mengatasi hiperinflansi yang disebabkan oleh menurunnya drastis nilai mata uang Jepang. Saat itu yang paling menderita adalah para petani karena merekalah yang paling banyak menyimpan mata uang Jepang. Keempat, untuk membangun kemandirian ekonomi Bangsa dan yang kelima, sebagai lambang sudah merdekanya Bangsa Indonesia yang tidak hanya secara politis tapi juga ekonomi.
Meskipun ORI sudah beredar sejak tanggal 30 Oktober 1946, namun Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford tidak mencabut pemberlakuan mata uang NICA di seluruh wilayah Indonesia yang telah diduduki oleh pasukan AFNEI yang diumumkannya mulai berlaku sejak 6 Maret 1946. Jelas tujuan AFNEI memberlakukan mata uang NICA adalah untuk mendanai kegiatan militernya sekaligus mengacaukan perekonomian Indonesia yang pada akhirnya pihak sekutu mengharapkan akan merebaknya krisis kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah RI dalam memperbaiki perekonomian bangsa sendiri.
Sehingga meskipun sejak 30 Oktober 1946, mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda dan mata uang De Javasche Bank tidak berlaku lagi namun mata uang NICA masih diakui oleh pihak Sekutu. Sedangkan Pemerintah RI hanya mengakui berlakunya ORI. Namun rakyat tidak bodoh. Sebagian besar rakyat Indonesia saat itu pakai ORI sebagai alat tukar pembayaran sehari-hari sehingga memberi implikasi besar secara politis kepada perjuangan Bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari tangan-tangan kotor Sekutu.
ORI tetap menjadi mata uang Indonesia hingga 1 Mei 1950, digantikan oleh Rupiah yang ditetapkan sebagai mata uang resmi Negara Indonesia pada tanggal 2 November 1949. Meskipun masa berlakunya ORI singkat, namun ORI telah beri kontribusi besar bagi perjuangan dan keutuhan Negara ini. Selamat Hari Uang Indonesia ke-67 Tahun!
Sumber Foto: Koleksi Museum BI http://www.bi.go.id
Previous Post
Next Post

About Author

Comments
0 Comments

0 komentar:

terimakasih atas komentar nya